Tantangan Pendidikan Zaman Now

Authors

  • roy marthen moonti Universitas Gorontalo

Abstract

Perkembangan dunia  pendidikan yang begitu cepat tentunya membutuhkan perhatian bersama karena hal ini juga sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 yang tertuang didalam pasal 31 ayat satu, dua, tiga dan empat. Karena kita ketahui bersama bahwa nasib suatu bangsa itu akan sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan yang mampu merubah karakter anak didik menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kondisi ini tentunya memaksa kepada semua unsur pendidik harus bisa menjadi seorang yang professional, responsife, arif dan bijaksana. Hal ini dilakukan agar supaya para peserta didik tidak akan merasa ketinggalan zaman sehingga mereka akan bisa merasakan dan menyesuaikan dengan tantangan perkembangan dunia pendidikan yang semakin hari semakin maju. Di era pendidikan zaman now sekarang ini segala bentuk informasi akan sangat mudah untuk diakses sehingganya tidak jarang kita menemui seorang anak didik lebih menguasai informasi informasi ketimbang pendidiknya. Ini tentunya harus bisa disiasati oleh pendidik   karena dalam dunia pendidikan baik itu pendidik maupun anak didik adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena ditangan merekalah diharapkan muncul karya karya yang inofatif yang akan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya akan berdaya guna bagi seluruh anak bangsa.

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa saja tantangan pendidikan zaman now dan bagaimana mengembangkan pendidikan di zaman now ini.

Berdasarkan tujuan penulisan, maka jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang dipergunakan untuk memecahkan suatu permasalahan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu. Penelitian yuridis normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian hukum jenis ini, hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma.

Hasil penelitian yaitu yang menjadi tantangan pendidikan zaman now terletak pada profesionalisme guru, strategi pembelajaran serta sarana dan prasarana dan cara mengembangkan pendidikan di zaman now ini yaitu memperbaiki sistem pendidikan, mengembangkan sumber daya manusia pengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Published

2018-05-07

Issue

Section

Articles