KOMPETENSI PROFESIONAL GURU UNTUK MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN DI SD 030425 SIMERPARA KABUPATEN PAKPAK BHARAT.

Penulis

  • Yuni Mariani Manik Universitas EFARINA, Indonesia
  • Jubelando O Tambunan Universitas Efarina, Indonesia
  • Darwin Bangun Universitas Efarina Pematangsiantar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31100/dikdas.v2i2.448

Kata Kunci:

Kompetensi Profesional Guru, Mutu Pembelajaran

Abstrak

Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting hampir tanpa terkecuali, guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Bagaimana  guru  bisa  berperan  dalam  mengubah  kelemahan-kelemahan  pada remaja menjadi kekuatan untuk masa mendatang?

Sesuai  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  14  Tahun  2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada Pasal 4 juga dijelaskan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud dalam Pasal  2 ayat  (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Berangkat dari paradigma tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi  profesional  guru  untuk  meningkat  meningkatkan  mutu pembelajaran di SD Negeri 030425.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan memperpanjang waktu penelitian dan triangulasi.

Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa:  (1)  Profesional  guru  merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan (2) Mutu pembelajaran di SD Negeri 030425 diwujudkan dengan penerapan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan  serta  melalui  penelitian  tindakan  kelas.  (3)  Upaya  Kepala Sekolah Dasar dalam meningkatkan professional guru di SD Negeri 030425 adalah dengan meningkatkan kompetensi guru melalui kursus dan diklat, pengadaan sumber dan media Pembelajaran, mengelola lingkungan belajar, penerapan e-learning, dan controling (4) Upaya guru SD Negeri 030425 dalam meningkatkan profesionalnya dengan mengikuti diklat dan Kelompok Kerja Guru, dan membuat penelitian tindakan kelas.

Biografi Penulis

Yuni Mariani Manik, Universitas EFARINA

Program Stusi PGSD

Jubelando O Tambunan, Universitas Efarina

Program Studi PGSD

Darwin Bangun, Universitas Efarina Pematangsiantar

Dosen Universitas Efarina Pematangsiantar

Referensi

Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), h. 6.

Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat; Penerjemah: Drs. Shihabuddin (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h. 170-176.

Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), h. 50.

Anna Poedjiadi, Sains Teknologi Masyarakat : Model Pembelajaran Kontekstual Bermuatan Nilai (Bandung: PT Remaja Rosda Karya dan Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, 2005), h. 97-98.

Anwar, Moch. Idochi, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan., Bandung: Alfabeta, 2004.

Arikunto, Suharsimi, Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta, 1993.

Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh Guru, Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah (Jakarta: Damai Jaya, 1983), h. 32

Danim, Sudarwan, Visi Baru Manajemen Sekolah Dasar, Jakarta : Bumi Aksara, 2007

Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam menyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta : Kencana, 2004), h. 112.

Departemen Agama RI, Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan (Jakarta: Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2007), h. 74.

Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Grafindo, 2004), h. 7.

Dirjen Pendidikan Islam, Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, Jakarta, DEPAG RI, 2007.

Djam’an Satori dan Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitaif (Bandung: ALFABETA, 2009), h. 23.

Djamarah, Syaiful Bahri, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif: Suatu pendekatan teoritis psokilogis, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Edward Sallis, Total Quality Management In Education; Ahmad Ali Riyadi, Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan (Jogjakarta : IRCiSoD, 2006), h. 33.

Eti Rochaety, et. al., Sistem Informamsi Manajemen Pendidikan (Jakarta : bumi Aksara, 2005), h. 8.

E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Konsep, Karakteristik dan implementasi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003) h 38

E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2004), h.169

Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Kalimah, 1999), h.155.

Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar (Jakarta : Logos, 2003), h. 73.

Kusrini, Siti, et. al, Keterampilan Dasar Mengajar (PPL 1), Berorientasi Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang, 2005.

Lalu Sumayang, Manajemen produksi dan Operasi (Jakarta : Salemba Empat, 2003), h.322

Muhammad Surya, Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran (Bandung: Yayasan Bhakti Winaya, 2003), 138

Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000), h. 229.

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1994), h1

Moch. Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. (Bandung: Alfabeta, 2004), h. 63.

Moleong, Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet.I, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.

Nur Ali, Pengembangan Buku Ajar Pendidikan Agama Islam (STAIN Malang, 2003), h.32

File Tambahan

Diterbitkan

2019-09-25

Terbitan

Bagian

Articles

Citation Check