Pendampingan Implementasi Manajemen Risiko Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangun Derajat Warga
DOI:
https://doi.org/10.31100/matappa.v5i4.2210Keywords:
Manajemen Risiko, BPRS, Pendampingan, Bangun Drajat Warga, ImplementasiAbstract
References
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), (2015), Shari’ah Standard, Bahrain, Dar Alma Iman.
Al Arif, MNR dan Rahmawati. Y., (2018), Manajemen Risiko Perbankan Syariah (Suatu Pengantar), Bandung, Pustaka Setia.
Chatta, J.A. dan Alhabshi, S.M.S.J., (2017), “Risk Management in Chaning Benchmark Rates Regime: Prudential Implication for Islamic Banks and Supervisorsâ€, Journal of Islamic Finance (Special Issues), (O),(6), 205-230.
Chatta, J.A. dan Bacha, O.I., (2017), “Duration Gabs and Net Worth Risk for Islamic and Conventional Banks; Comparative Cross ountry Analisys, Review of Islamic Economic, 3(1), 5-33.
Danupranata, G., (2013), Buku Ajar Manajemen Perbankan Syariah, Jakarta, Salemba Empat.
Enrisman, JW. (2015), Put People at the Centre of Global Risk Management, New York, Macmillan Publisher Limeted.
Firdaus, Y., (2017), Strategi Manajemen Risiko dalam upaya Menghadapi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada BPRS Safir Bengkulu.
Greuning H.V. dan Iqbal. Z. (2008), Risk Analisys for Islamic Bank, Washington DC, Wordl Bank.
Hamza, H., (2013), “Sharia Governance in Islamic Banks: Effectiveness and Supervision Modelâ€, International Journal of Islamic and Midle Eastern Finance and Management, 6(3), 226-237.
Hassan, A., (2009), “Risk Management Practices of Islamic Banks of Brunei Darrusalamâ€. The Journal of Risk Finance, 10(1), 23-37.
Mokni, R.B.S. et al., (2016), “Bank Risk-Taking in the MENA Region A Comparison Between Islamic Banks and Conventional Banksâ€, International Journal of Social Economics, 43(12), 1367-1385.
Otoritas Jasa Keuangan, (2016), Peraturan OJK Nomor 65/POJK.03/2016, Tentang Manajemen Risiko Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan, (2018), Peraturan OJK Nomor 23/POJK.03/2018. Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Pour, B.S. et al., (2013), “The Effect of Marketing Mix in Attracting Customer: Case Study of Saderat Bank in Kermanshah Provinceâ€, African Journal of Business Management, 7(34), 3272-3280.
Preda, C. (2015), “Implementating A Risk Management Standardâ€, Journal of Devense Resourches Management, Belgium, 4 (6).
Riduwan dan Danupranata G., (2020), Risk Analisys of Sharia Bank Financing Contract, Ihtifaz Journal, 3(1). 1-11.
Riduwan dan et al., (2021), Settlement of Non-Performing Financing without Collateral: An Analytical Study on Islamic Rural Banks, Jurnal Cakrawal, Jurnal Studi Islam, 19(10, 1-12.
Riduwan et al., (2022), Analisys of Customer Preferences and Satisfaction toward Sharia Bank Serivces in Indonesia During the Covid 19 Pandemic, Inferensi Journal, 15, 257-276.
Rustam, BR., (2013), Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.
Suryandani, W., dan Malik, M., (2019), Kendala Manajemen Risiko Teknologi pada Kasus Skimming ATM, Bank X, Jurnal Bisnis dan Manajemen, 10(1), 107-120.
Tumanggor EF., (2020), Nalisis Kebijakan Manajemen Risiko Operasional pada BPRS Al Wasliyah, Medan.
Ullah, H. (2015), “Shari’ah Compliance In Islamic Banking An Empirical Study on Selected Islamic bank In Bangladeshâ€. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management.†, 7 (2), 182-199.
Vento, GA dan Ganga, P. (2009), “Bank Likuidity Risk Management and Supervision: Which Lesson from Recent Market Turmoil?†Journal of Money, Investmen and Banking, ISSN 1450-288X, Issue (10), 78-125.
Wahyudi, I., et al., (2013), Manajemen Risiko Bank Islam, Jakarta, Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Semua artikel yang diterbitkan dapat di Akses secara Terbuka atau Gratis untuk semua orang baik untuk dibaca maupun diunduh di bawah lisensi CC-BY.
Ppenulis mempertahankan kepemilikan hak cipta untuk artikel mereka, tetapi penulis memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan konten publikasi di Matappa secara keseluruhan atau sebagian asalkan karya aslinya dikutip dengan benar.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyampaikan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahan. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam basis data dan transmisi dengan bentuk atau media apa pun, seperti elektronik, salinan elektrostatik dan mekanik, fotokopi, rekaman, media magnetik.
MATAPPA is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.