Pelatihan Petugas Kesehatan dan Kader dalam Penilaian Risiko Kesehatan Berbasis Lingkungan di Puskesmas
DOI:
https://doi.org/10.31100/matappa.v4i1.909Keywords:
Kader, Petugas Puskesmas, Penilaian Risiko KesehatanAbstract
Penilaian risiko kesehatan berbasis lingkungan merupakan studi partisipatif yang dilakukan untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Pelatihan kader dan petugas puskesmas bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas dan kader puskesmas dalam melakukan penilaian risiko kesehatan berbasis lingkungan di wilayah kerja puskesmas sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja puskesmas. Pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan ketrampilan kader dan petugas puskesmas dalam penilaian risiko kesehatan berbasis lingkungan dilaksanakan di Puskesmas Satu Ulu Kota Palembang. Sebelumnya petugas dan kader puskesmas belum mendapatkan pelatihan terkait penilaian risiko kesehatan, oleh karena itu dilakukan pengukuran pengetahuan peserta sebelum pelatihan dan dilanjutkan dengan pengukuran ketrampilan peserta dalam melakukan wawancara menggunakan kuesioner. Hasil ukur pengetahuan dan ketrampilan peserta menggunakan instrumen, selanjutnya dilakukan analisis hasil menggunakan uji statistik pair t test. Hasil pengukuran tingkat pengetahuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan didapatkan bahwa pengetahuan peserta meningkat setelah dilakukan pelatihan, begitu juga dengan ketrampilan peserta. Pelatihan penilaian risiko kesehatan berbasis lingkungan di wilayah kerja puskesmas sangat penting dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat sebagai data dasar untuk perencanaan program kesehatan linkungan  puskesmas.
References
Azwar. 2006. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Mutiara Sumber Widya, Jakarta
Direktur Jenderal PP dan PL Kementerian Kesehatan RI, 2014. Panduan Praktis Pelaksanaan EHRA (Environmental Health Risk Assessment/Penilaian Risiko Kesehatan karena Lingkungan). Jakarta
Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH). 2011. Ringkasan Profil Kabupaten/Kota. Sulawesi Selatan, Ambon, Jayapura. Makassar.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/MENKES/SK/XII/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas
Kemenkes RI, 2011. Peraturan Menteri Kesehatan No. 2269/ MENKES/PER/XI/2011 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Jakarta
Marwah, 2014. Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan Pulau Bonetambung *Skripsi+ Kota Makassar. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin.
Muliana, 2014. Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan Pulau Lumu-Lumu. *Skripsi+ Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin.
Notoatmodjo, S. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta, Jakarta.
Permenkes RI, 2015. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas, Kemenkes RI.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Semua artikel yang diterbitkan dapat di Akses secara Terbuka atau Gratis untuk semua orang baik untuk dibaca maupun diunduh di bawah lisensi CC-BY.
Ppenulis mempertahankan kepemilikan hak cipta untuk artikel mereka, tetapi penulis memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan konten publikasi di Matappa secara keseluruhan atau sebagian asalkan karya aslinya dikutip dengan benar.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyampaikan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahan. Reproduksi bagian manapun dari jurnal ini, penyimpanannya dalam basis data dan transmisi dengan bentuk atau media apa pun, seperti elektronik, salinan elektrostatik dan mekanik, fotokopi, rekaman, media magnetik.
MATAPPA is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.